KABUPATEN PAKPAK BHARAT

oip-2.jpg
Kabupaten Pakpak Bharat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 28 Juli 2003 dan merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Dairi. Pakpak Bharat terletak di kaki pegunungan Bukit Barisan. Kegiatan perekonomian terfokus pada pertanian dan perkebunan. Hampir 90% penduduk kawasan ini beretnis Pakpak. Kabupaten ini terletak antara 96°00’00” - 98°31’00” Bujur Timur dan 02°15’00” - 03°32’00” Lintang Utara, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
• Sebelah Utara dibatasi oleh Kabupaten Dairi;
• Sebelah Selatan dibatasi oleh Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Humbang Hasundutan;
• Sebelah Timur dibatasi oleh Kabupaten Toba Samosir; dan
• Sebelah Barat dibatasi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota.
 
Luas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat adalah 1.121,830 km2, yang terdiri dari 8 kecamatan (Kecamatan Salak, Kerajaan, Sitellu Tali Urang Jehe, Tinada, Siempat Rube, Sitellu Tali Urang Julu, Pergetteng Getteng Sengkut dan Pagindar), dan terdiri dari 52 desa (50 desa swadaya dan 2 desa swakarsa) dan 211 dusun.

lokasi_kabupaten_pakpak_bharat_peta_kecamatan.svg_.png lokasi_kabupaten_pakpak_bharat_peta_kecamatan.svg_.png

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki iklim tropis, dengan ketinggian antara 700-1500 m di atas permukaan laut. Kondisi geografis berbukitbukit, memiliki 26 aliran sungai dengan panjang antara 4 sampai 75 km. Curah hujan tercatat antara 209 mm (Februari) sampai 42.675 mm (April). Suhu udara rata-rata berkisar antara 180-280C, kelembaban udara relatif berkisar 86-92%.

Penduduk Kabupaten ini terdiri dari beragam suku yang tersebar merata di seluruh pelosok desa. Kabupaten ini dikelilingi oleh daerah yang berlainan suku sehingga terjadilah pembauran suku menjadi heterogen. Suku-suku tersebut antara-lain adalah: Suku Pakpak (penduduk asli), Batak, Karo, Jawa, Aceh, Mandailing, Nias, dan beberapa suku lainnya. Jumlah penduduk Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2015 sebanyak 45.516 jiwa dalam 10.171 rumah-tangga, terdiri dari laki-laki 23.001 jiwa dan perempuan 22.515 jiwa (rasio: 102,15). Kepadatan penduduk rata-rata mencapai 37 jiwa per kilometer persegi. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Pakpak Bharat rata-rata sebesar 2,23%. Jumlah Angkatan Kerja mencapai 24.588 orang (bekerja sejumlah 23.879 orang dan pengangguran mencapai 709 orang) dan 3.428 orang bukan angkatan kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mencapai 175,52 dengan Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 2,88%.
 pakaian-adat-pakpak1.jpg
 

Visi Kabupaten Pakpak Bharat

“Terwujudnya Kabupaten Pakpak Bharat Yang Maju, Berdaya Saing, Berkeadilan Dan Sejahtera Melalui Peningkatan Perekonomian Dan Sumber Daya Manusia Berlandaskan Kebudayaan Dan Pemberdayaan Masyarakat”
 

Misi Kabupaten Pakpak Bharat

"Meningkatkan Pembangunan Yang Merata, Berkeadilan dan Berkelanjuta, serta Menciptakan Dunia Usaha dan Investasi Yang Adil dan Pro Rakyat"
 

EXISTING FACILITIES AND INFRASTRUCTURE

1. Sosial
 
a. Pendidikan
TK (6 unit); Sekolah Dasar (58 unit) / Madrasah Islam (11 unit); Sekolah Menengah Pertama (25 unit) / Madrasah Islam (3 unit); Sekolah Menengah Atas (5 unit) / SMA Islam (1 unit); dan SMK (3 unit).
 
b. Kesehatan
1 Rumah Sakit, 8 Puskesmas; 25 Sub-Puskesmas (Pustu); Pos Kesehatan Pedesaan; Poskesdes; dan 89 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Petugas kesehatan: 23 dokter umum, 7 spesialis dan 6 dokter gigi, 141 bidan, 126 perawat, 11 perawat gigi, 13 apoteker, 8 pekerja farmasi, 16 ahli gizi, 8 analis kesehatan, 5 ahli teknikal dan rontgen, 12 ahli untuk sanitasi dan 28 sarjana Kesehatan masyarakat.
   
c. Agama
19.158 Muslim, 23.069 Protestan, dan 2.047 Katolik dengan 78 masjid, 19 masjid kecil / rumah doa, 13 Gereja Katolik dan 103 Gereja Protestan.
 

2. Transportasi

a. Transportasi Darat
Panjang jalan: 733.769 km (41,00 km Jalan Negara, 69,50 km Jalan Provinsi dan 623.179 km Jalan Distrik). 123 jembatan (103 jembatan dalam kondisi baik, 8 dalam kondisi sedang, 9 dalam kondisi rusak ringan dan 3 rusak berat) dengan total panjang 1.599,30 meter.
 
b. Komunikasi
71 pelanggan sambungan telepon otomatis (STO); kapasitas pertukaran telepon: 244 koneksi.

3. Energi
 
a. Listrik
5.478 KWh pelanggan mekanis Meter dan 2.492 KWh pelanggan Prabayar, dengan dukungan PLTM Kombih I Kapasitas terpasang 1500 kWh dan daya kapasitas 1400 KWh dan PLTM Kombih II Kapasitas terpasang 1500 KWh dan kapasitas daya: 1400 KWh).

b. Air Bersih
Air minum untuk 1.110 pelanggan
.
4. Industri & Perdagangan
 
a. Industri
2 industri kecil dengan 10 pekerja dan 1.521 kerajinan rumah tangga dengan 5.097 pekerja.
 
b. Perdagangan

77 badan hukum; Sarana perdagangan: 8 Pasar, 18 toko, 59 kios dan 149 kios.


POTENSI SUMBER DAYA ALAM

1. Pertanian
 
a. Makanan
Padi (lahan basah dan lahan kering), jagung, kedelai, kacang hijau, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar.
 
b. Hortikultura
Sayuran (paprika merah dan tomat) dan buah-buahan (durian, jeruk, nanas dan pisang).
 
c. Petani Kecil
Gambir (komoditas unggulan), Robusta dan kopi Arabika, karet, kelapa, dupa, kayu manis, lada, nilam, kelapa sawit, kakao dan tembakau.
 
d. Kehutanan
Luas hutan 109 693 ha terdiri dari 44.136 ha hutan lindung, 5.943 ha hutan konservasi, 10.224 ha hutan produksi produksi tetap dan 49.390 ha hutan produksi terbatas. Hasil hutan: 14.820,04 m 3.
 
e. Peternakan
234 Ternak sapi, 1.431 ekor kerbau, 5.984 ekor babi, 923 kambing, 122.377 ekor ayam dalam rumah dan 3.710 ekor itik / Muscovy.
 
f. Kelautan dan Perikanan
Akuakultur (air kolam yang tenang dan Mina Paddy) dengan produksi 31,95 ton; Tangkap Perikanan di perairan umum terbuka (sungai, genangan air) dengan produksi 7,70 ton. Jenis ikan: karper umum, nilam merah dan hitam Nil, nila Mozambik, ikan patin umum, dan lainnya.

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki posisi yang strategis dalam pengembangan wilayah di Sumatera Utara, karena Kabupaten ini menghubungkan pusat-pusat pengembangan wilayah seperti Kabupaten Dairi dan Kabupaten Aceh Singkil di Nangroe Aceh Darussalam. Besarnya jumlah penduduk Sumatera Utara termasuk Medan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya merupakan pangsa pasar yang sangat potensial bagi produk-produk yang berasal dari kabupaten Pakpak Bharat. Dengan demikian Kabupaten ini dapat menarik dan memanfaatkan peluang-peluang  bisnis pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata dan aktivitas lainnya.

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki jaringan jalan yang sampai saat ini terus dibenahi yang dapat menghubungkan kabupaten ini dengan Provinsi lainnya, yaitu karena Kabupaten ini terletak pada lintasan jalan Negara yang menghubungkan wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, sehingga akan memicu pengembangan ekonomi yang lebih dinamis. Tersedianya jalan antara kabupaten seperti ini dengan Kabupaten Dairi yang sudah mulus dan Kabupaten Humbahas yang masih harus diperbaiki serta termasuk Kabupaten Penopang Destinasi Danau Toba yang sedang digerakkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Otoritas Danau Toba.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima melaksanakan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kabupaten Pakpak Bharat menjadi model percontohan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 secara terintegrasi dan mandiri level Pemda Kabupaten. Seluruh OPD dan UPT di Kabupaten Pakpak Bharat telah menyusun manual mutu terkait pelayanan publik sesuai SMM ISO 9001:2008. Penerapan sekaligus pada semua OPD dan UPT ini, merupakan yang pertama di Indonesia. Kabupaten Pakpak Bharat memperoleh ranking II dalam pelayanan publik di Indonesia.

Dalam upaya menarik masuknya investor baik dari dalam negeri (PMDN) maupun dari luar negeri (PMA), bebarapa hal dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, antara lain adalah :
1. Menggali dan mengidentifikasi untuk menetukan potensi unggulan daerah yang bisa ditawarkan pada            investor;
2. Melakukan promosi atau road show ataupun publikasi lain pada industri terutama yang menarik bagi              investor asing;
3. Menetapkan kebijakan pemerintah daerah dan pengaturan hukum yang mendukung penciptaan iklim              yang kondusif bagi investor;
4.  Melakukan penyesuaian kebijakan pemerintah daerah dan pengaturan hukum yang 
tidak sesuai dengan         ketentuan penanaman modal baik internasional ataupun nasional;
5. Mempersiapkan peningkatan sumber daya manusia aparat daerah dalam memberikan pelayanan yang          baik bagi investor;
6. Mendukung partisipasi aktif masyarakat atau publik pada aktivitas dan pengawasan kegiatan permodalan;
7. Perbaikan peningkatan sarana dan prasarana pendukung bagi kelancaran modal;
8. Perbaikan Pelayanan Perizinan bagi Penanaman  Modal secara sederhana, cepat, mudah, murah,                  memuaskan;
9. Mengupayakan keamanan, kenyamanan, ketentraman, ketertiban lingkungan agar tercipta iklim yang              ramah dan memuaskan, dan
10. Mendukung pemberian fasilitas untuk peningkatan sumberdaya masyarakat agar dapat menduduki                jabatan strategis dan terjadi alih teknologi.
 






 


 


 






http://sppe.pakpakbharatkab.go.id/files/thumb/19ba0be4999a62f/210/280/fit

Daftar Download

Status Permohonan

DAFTAR FORMULIR IZIN

DAFTAR PERMOHONAN IZIN

DAFTAR PERMOHONAN IZIN YANG SUDAH DITERBITKAN

DAFTAR PERMOHONAN IZIN YANG BELUM DIAMBIL

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda pelayanan DPMPPTSP saat ini?

  • Puas – 4 Votes
    100%
  • Sedang – 0 Votes
    0%
  • Kurang Puas – 0 Votes
    0%
Total votes: 4

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

  Lihat Hasil