Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melayani Pendaftaran Data Perizinan Secara Online
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pakpak Bharat , sudah dapat menerima data pendaftaran melalui Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Secara ELektronik. Sistem ini dapat diakses melalui situs http://sppe.pakpakbharatkab.go.id.
Dalam alamat situs tersebut pengguna ijin dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan ijin yang dibutuhkan. Setelah penggunan layanan melakukan pendaftaran maka secara otomatis pengguna nanti akan memperoleh bukti pendaftaran.
Petugas yang bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu akan melakukan proses tindak lanjut dengan langsung menjemput berkas dan persyaratan yang dibutuhkan dalam penerbitan ijin yang dimohonkan.
Komentar
Belum ada komentar